PENGUMUMAN BEASISWA MISKIN TAHUN ANGGARAN 2014


KEMENTERIAN AGAMA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA Jl. Pandawa Pucangan Kartasura Sukoharjo (0271) 781516 Fax. (0271) 782774 Homepage : www.iain-surakarta.ac.id. Email : info@iain-surakarta.ac.id




















































































 


PENGUMUMAN BEASISWA MISKIN TAHUN ANGGARAN 2014 Nomor : In.15/R-3/PP.04/1013/2014 Assalamu’alaikum Wr. Wb. Diberitahukan kepada Mahasiswa IAIN Surakarta bahwa berdasarkan Pedoman Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) Tahun 2014 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Tinggi Islam dan Pedoman Beasiswa Mahasiswa Miskin IAIN Surakarta Tahun Anggaran 2014, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Kriteria penerima beasiswa miskin :
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Mahasiswa Program Studi Strata Satu (S1) yang terakreditasi;
c. terdaftar sebagai mahasiswa aktif (herregistrasi aktif) serta memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku;
d. tidak sedang menerima beasiswa dan/atau akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain pada tahun yang sama;
e. tidak pernah/sedang dikenai sanksi berkaitan dengan pelanggaran tata tertib mahasiswa;
f. berasal dari keluarga yang tergolong miskin/kurang mampu;
g. minimal mahasiswa pada semester II;
h. IPK minimal 2,7 (dua koma tujuh);
i. memiliki rekening di Bank BRI atas nama pribadi;
j. mahasiswa miskin aktivis Organisasi Intra Kampus (bagi Aktivis Organisasi).
2. Persyaratan pendaftaran beasiswa
a. mengisi formulir seleksi pendaftaran (formulir dapat diunduh pada website www.iain-surakarta.ac.id), dan melampirkan persyaratan :
1. Surat Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dan/atau akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain pada tahun 2014 (blangko dapat diunduh pada website www.iain-surakarta.ac.id);
2. Surat Keterangan tidak sedang menerima beasiswa dan/atau akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain pada tahun 2014 dan berkelakuan baik dari fakultas (asli 1 lembar);
3. fotocopy Kartu Mahasiswa (KTM) sebanyak 1 lembar;
4. Surat Keterangan Kurang Mampu dari Kepala Desa/Kelurahan setempat (asli 1 lembar);
5. fotocopy Hasil Studi Semester (HSS) terakhir sebanyak 1 lembar;
6. fotocopy slip registrasi sebanyak 1 lembar;
7. fotocopy buku tabungan Bank BRI atas nama calon penerima beasiswa yang telah divalidasi/disahkan oleh Bank BRI setempat;
8. Surat Rekomendasi dari UKM (bagi mahasiswa miskin Organisasi Intra Kampus) asli 1 lembar.
3. Kuota penerima beasiswa pada masing-masing Fakultas sebagai berikut : NO Fakultas/Jurusan/Program Studi Jumlah (Orang)
1
Fak. Ushuluddin dan Dakwah
250
2
Fak. Syari'ah
125
3
Fak. Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
330
4
Fak. Ekonomi dan Bisnis Islam
98
5
Organisasi Mahasiswa Intra Kampus
1. DPM
5
2. MPM
5
3. BEM IAIN
5
4. UKM DINAMIKA
5
5. UKM DISTA
5
KEMENTERIAN AGAMA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA Jl. Pandawa Pucangan Kartasura Sukoharjo (0271) 781516 Fax. (0271) 782774 Homepage : www.iain-surakarta.ac.id. Email : info@iain-surakarta.ac.id
6. UKM KOPMA
5
7. UKM LDK
5
8. UKM LOCUS
5
9. UKM MENWA
5
10. UKM OLAH RAGA
5
11. UKM RACANA
5
12. UKM SPECTA
5
13. UKM TEATER Sirat
5
14. UKM GAS 21
5
15. UKM JQH
5
16. BEM/HMJ Fak. Ushuluddin dan Dakwah
10
17. BEM/HMJ Fak. Syari'ah
10
18. BEM/HMJ Fak. Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
10
19. BEM/HMJ Fak. Ekonomika dan Bisnis Islam
10
JUMLAH
918
4. Jadwal Pendaftaran dan Seleksi beasiswa
Pendaftaran bagi Mahasiswa (Non Aktivis Organisasi Intra Kampus) :
NO.
KEGIATAN
TANGGAL
TEMPAT
1.
Pendaftaran dan seleksi administrasi
30 April - 7 Mei 2014
Fakultas
2.
Pengumuman hasil seleksi
8 Mei 2014
Fakultas
3.
Laporan hasil seleksi ke Subbag. Kemahasiswaan, Alumni & Kerjasama
9 Mei 2014
Sub Bagian Kemahasiswaan, Alumni & Kerjasama
Pendaftaran bagi Mahasiswa Aktivis Organisasi Intra Kampus :
NO.
KEGIATAN
TANGGAL
TEMPAT
1.
Pendaftaran dan seleksi administrasi
13 – 16 Mei 2014
Fakultas
2.
Pengumuman hasil seleksi
19 Mei 2014
Fakultas
3.
Laporan hasil seleksi ke Subbag. Kemahasiswaan, Alumni & Kerjasama
20 Mei 2014
Sub Bagian Kemahasiswaan, Alumni & Kerjasama
5. Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa
Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Tahun Anggaran 2014 ini dipergunakan untuk :
1. membayar SPP;
2. membeli buku kuliah;
3. dan lain-lain yang terkait dengan kegiatan belajar mengajar.
6. Pelanggaran dan Sanksi
Hal-hal yang termasuk pelanggaran ketentuan beasiswa adalah sebagai berikut:
1. telah memberikan keterangan yang tidak benar baik secara lisan atau tertulis;
2. melakukan pemalsuan dokumen pendukung pendaftaran;
Sanksi yang diberikan yaitu pembatalan pemberian serta pengembalian bantuan bagi penerima beasiswa yang melakukan pelanggaran. Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb. Surakarta, 28 April 2014 a.n. Rektor Wakil Rektor Bid. Kemahasiswaan dan Kerjasama
Ttd
Drs. Yusup Rohmadi, M.Hum. NIP. 19630202 199403 1 003 Tembusan : Rektor IAIN Surakarta.





(Terima kasih anda telah mampir di blog ini. Jika sudah berhasil download file saya, mohon di like, tinggalkan komentar untuk perbaikan selanjutnya, dan bantu share ya..)
Title: PENGUMUMAN BEASISWA MISKIN TAHUN ANGGARAN 2014
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 5 user reviews.
Writed by Martono